Sejarah Salat Tarawih di Zaman Rasulullah SAW -->

Sejarah Salat Tarawih di Zaman Rasulullah SAW

Sunday, April 26, 2020, April 26, 2020


Salah Tarawih adalah salat yang hanya ada di seluruh Bulan Ramadhan, salat Tarawih masuk dalam hukum sunnah muakkad (diharuskan). Umat Islam pada umumnya mengerjakan salat Tarawih secara berjamaah di masjid-masjid atau mushala. Tetapi, Ramadhan tahun ini tidak seperti Ramadhan-ramadhan sebelumnya yang dikerjakan seperti biasanya, sebab Ramadhan tahun ini umat Islam dan negara-negara lainnya sedang menghadapi pageblug alias musibah besar yaitu Virus Corona, sejak pertama kali kedatangannya, Virus Corona berhasil melumpuhkan berbagai aktivitas di berbagai dunia.

Semua aktivitas ibadah dari berbagai agama yang melibatkan kerumunan massa di tutup atau di hentikan sementara oleh Pemerintah dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Masing-masing negara menerapkan aturannya demi mencegah terjadinya penularan secara massal.

Tidak terkecuali bagi umat muslim di seluruh penjuru dunia yang saat ini sedang melaksanakan puasa Ramadhan juga terkena dampak dari Pandemi tersebut. Dalam mengerjakan salat tarawih umat islam di Indonesia mendapat protokol langsung dari pemerintah pusat agar dikerjakan di rumah masing-masing demi kesehatan dan keamanan bersama. Protokol tersebut adalah salah bentuk kepedulian sekaligus ikhtiar pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.

Salat Tarawih dalam sejarahnya di masa Rasulullah memiliki sejarah panjang. Sebab salat tarawih memiliki pendapat yang berbeda-beda dari ulama di jamannnya. Termasuk dalam bilangan rakaatnya juga berbeda-beda. Untuk itu, sebuah riwayat di dalam kitab Muwattho dijelaskan tentang sejarah, asal usul, dan tata cara Salat Tarawih di Zaman Rasulullah SAW.

Diantaranya hadits riwayat dari Abu Hurairah RA dari Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: "Barang siapa yang melakukan shalat tarawih dengan iman (membenarkan bahwa itu Haq bisa digapai  fadhilahnya) dan ihtisab (hanya karenia Allah, bukan karena ingin dilihat orang lain, atau ikhlas) maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu". [HR. Bukhori Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, Imam Malik dalam kitab Muwattho'].

ومنها ما روته عائشة رضي الله عنها : { أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ : "قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ"، وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ }.
Hadits yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah Radliyallahu Anha { bahwa suatu malam Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam shalat di masjid, lalu orang-orang pun ikut shalat di belakang beliau. Kemudian beliau shalat lagi di malam berikutnya. Maka orang-orang yang ikut pun semakin banyak. Kemudian mereka berkumpul di masjid di malam yang ketiga atau keempat. Namun ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak keluar. Ketika pagi hari beliau bersabda: "aku melihat apa yang kalian lakukan semalam dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kecuali aku khawatir shalat tersebut diwajibkan atas kalian”. Perawi mengatakan: “itu di bulan Ramadhan” (HR. Bukhari no. 1129, Muslim no. 761).

TerPopuler