SOAL: Ada anggapan dari segelintir orang bahwa beberapa besar umat Islam shalat tarawehnya tidak cocok dengan Sunnah, sebab melakukannya dalam 20 raka'at, bukan 8 rakaat. Bagaimana tanggapan Anda?
JAWAB: Justru anggapan segelintir orang itu yang keliru. Sejak masa Khulafaur Rasyidin shalat taraweh dilakukan dalam 20 raka'at, diperbanyak 3 rakaat shalat witirnya.
SOAL: Mereka berpikir bahwa kebijakan shalat taraweh tersebut 8 rakaat, diperbanyak 3 rakaat shalat witir ialah hadits riwayat al-Bukhari inilah ini:
عن عائشة رضي الله عنها قالت: ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزيد في رمضان ولا في غيره على احدى عشرة ركعة. رواه البخاري
" 'Aisyah radhiyallahu anha berkata:" Rasulullah shallallahu' alaihi wasallam tidak pernah melebihi 11 raka'at (shalat malam), baik dalam bulan Ramadhan maupun selainnya. "(HR. Al-Bukhari).
Bagaimana tanggapan Anda?
JAWABAN: Hadis 'Aisyah dalam sejarah al-Bukhari di atas bukanlah alasan doa taraweh. Perhatikan, Imam al-Bukhari mencatat bab sebelum hadis di atas:
باب قيام النبي صلى الله عليه وسلم بالليل في رمضان وغيره
Doa malam Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam selama Ramadhan dan lainnya.
Dari katering al-Bukhari di atas, semua ulama memberikan sejumlah kesimpulan inilah ini:
Pertama, hadits Aisyah di atas tidak menyerahkan pengertian bahwa shalat melebihi 11 raka'at hukumnya tidak afdhal (tidak utama), lagipula terlarang atau bid'ah.
Kedua, hadits tersebut melulu menginformasikan bahwa shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah lebih dari 11 rakaat, baik saat bulan Ramadhan maupun di luarnya.
Ketiga, informasi bahwa shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah lebih dari 11 melulu menurut sepengetahuan Aisyah radhiyallahu' anha.
PERTANYAAN: Apakah ada bukti sejarah yang berbeda bahwa doa malam Rasulullah (ﷺ) lebih dari 11 rak'ah?
JAWABAN: Ya, ada beberapa bukti.
Dalam sebuah narasi, doa malam Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bahkan 13 rak'ah.
عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي من الليل ثلاث عشرة ركعة. رواه مسلم وابن المنذر وابن خزيمة
"Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:" Rasulullah shallallahu' alaihi wasallam membayar shalat malam 13 raka'at. "(HR. Muslim, Ibnu al-Mundzir dalam al-Ausath [5/157] dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya [ 2/191]).
Shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sejumlah 13 raka'at malah diriwayatkan dari sejumlah shahabat antara lain, Zaid bin Khalid al-Juhani, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Aisyah, dan Jabir bin Abdullah radhiyallahu' anhum.
Dalam riwayat lain, doa malam Rasulullah (ﷺ) adalah 16 raka'at.
عن علي - رضي الله تعالى عنه - (قال: كان رسول الله - صلى الله عليه وسلم - يصلي من الليل ست عشرة ركعة سوى المكتوبة).
Dari Ali radhiyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu' alaihi wasallam selalu membayar shalat pada malam hari sejumlah 16 raka'at, di samping shalat maktubah (fardhu)". HR al-Imam Ahmad dengan sanad yang semuanya berperilaku tsiqat (dipercaya).
Dalam riwayat lain, doa malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 17 raka'at.
روى أبو الحسن بن الضحاك عن طاوس مرسلا (قال: كان رسول الله - صلى الله عليه وسلم - يصلي من الليل سبع عشرة ركعة).
Abu al-Hasan bin al-Dhahhak meriwayatkan dari Thawus secara mursal, berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu membayar shalat pada malam hari 17 raka'at". (Al-Shalihi al-Syami, Subul al-Huda wa al-Rasyad fi Sirah Khair al-'ibad, juz 8 hlm 294).
Dari sejumlah versi sejarah yang datang ke kami , doa malam Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam ada 9 sejarah yang berbeda, mulai dari 4, 7, 8, 9, 6, 11, 13, 16 dan 17 raka'at. Semuanya diceritakan dalam hadits.
SOAL: Berarti kelompok yang meyakinkan shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melulu 11 raka'at tidak memahami tentang sejumlah versi riwayat yang ada dalam kitab-kitab hadits?
JAWABAN: Mungkin begitu. Dan atau mungkin tahu, tetapi memahaminya dengan kacamata hitam olahraga. Misalnya, dia berpikir bahwa 11 riwayat raka'at ada dalam Shahih al-Bukhari, sehingga 11 raka'at lebih kuat daripada sejarah lainnya. Sedangkan dalam mengetahui hadits, sistematis yang dikumpulkan oleh ulama bukanlah kekuatan historis.
PERTANYAAN: Jika versi doa malam Rasulullah diinformasikan setidaknya 17 rakaat, maka bagaimana ketika kita berdoa lebih dari 17 rak'ah?
JAWAB: Doa malam milik mutlak saling shalat sunnah yang tidak membatasi dengan jumlah tertentu dari raka'at. Al-Bukhari menceritakan dalam bukunya Sahih:
عن ابن عمر قال رسول الله عليه السلام صلاة الليل مثنى مثنى فإذا خشي أحدكم الصبح صلى ركعة واحدة توتر له ما قد صلى
"Dari Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berkata:" Doa malam dilakukan pada 2 rakaat, 2 rakaat. Ketika salah seorang anda khawatir shubuh, shalatlah 1 raka'at, sebagai witir untuk shalat yang sudah dikerjakan. "(HR. Al-Bukhari [990]).
Hadits di atas menyarankan bahwa doa malam tidak memiliki batas-batas tertentu, misalnya harus 8 atau 10 rak'ah. Namun , doa malam dapat dikerjakan kapan saja, dengan melakukan 2 rak'ah, 2 rak'ah. Dalam hadits lain diceritakan:
عن ابي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا توتروا بثلاث تشبهوا بالمغرب ولكن اوتروا بخمس أو بسبع أو بتسع أو باحدى عشرة ركعة أو اكثر من ذلك. أخرجه الحاكم, والبيهقى وصححه ابن حبان.
"Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata:" Rasulullah shallallahu' alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menggarap shalat witir 3 rakaat, mirip shalat maghrib. Akan namun berwitirlah 5, 7, 9. 11 raka'at, atau lebih tidak sedikit dari itu. "(HR. Al-Hakim dalam al-Mustadrak [1/446], al-Baihaqi dalam al-Sunan al-Kubra [3/31], Ibnu Hibban dalam Shahih-nya [6/185], Ibnu al-Mundzir dalam al-Ausath [5/184]). Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, al-Dzahabi dan al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Talkhish al-Habir.
Dalam hadits di atas, ada perintah membayar shalat witir dengan 7 raka'at, 9 rakaat, 11 rakaat, atau lebih tidak sedikit lagi. Hal ini memperlihatkan bahwa shalat malam, tergolong shalat taraweh lebih dari 11 raka'at, yakni 23 raka'at, tidak tergolong bid'ah, bahkan cocok dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits-hadits shahih.
PERTANYAAN: Mengapa doa taraweh dilakukan oleh umat Islam sebanyak 23 rakaat?
JAWAB: Mayoritas umat Islam mengerjakan shalat taraweh sejumlah 23 raka'at, sebab jumlah tersebut yang dilaksanakan pada masa sahabat, yakni masa Khulafaur Rasyidin radhiyallahu 'anhum. Al-Imam al-Tirmidzi berbicara dalam kitabnya al-Sunan:
واختلف أهل العلم في قيام رمضان, فرأى بعضهم: أن يصلي إحدى وأربعين ركعة مع الوتر, وهو قول أهل المدينة, والعمل على هذا عندهم بالمدينة.
وأكثر أهل العلم على ما روي عن عمر, وعلي, وغيرهما من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم عشرين ركعة, وهو قول الثوري, وابن المبارك, والشافعي.
وقال الشافعي: وهكذا أدركت ببلدنا بمكة يصلون عشرين ركعة.
وقال أحمد: روي في هذا ألوان ولم يقض فيه بشيء.
وقال إسحاق: بل نختار إحدى وأربعين ركعة على ما روي عن أبي بن كعب.
Pengetahuan para ulama (ulama) bertentangan dengan pendapat doa malam di bulan Ramadhan. Ada yang berpendapat, untuk membayar sholat 41 rak'at dengan witir, yaitu pendapat orang - orang Madinah. Perantara pergi seperti ini di antara mereka di Madinah.
Mayoritas yang berpengalaman pengetahuan sesuai dengan apa yang diriwayatkan dari Umar, Ali dan lain-lain dari semua sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu 20 rak'ah. Ini adalah pendapat al-Tsauri, Ibn al-Mubarak dan al-Syafi'i.
Al-Syafi'i berkata: Demikian saya temukan di tanah kami di Mekah, mereka membayar 20 rakaat.
Ahmad berkata: Dalam urusan ini sudah diriwayatkan sejumlah versi, dan tidak pernah dijamin dengan batasan tertentu.
Ishaq berkata: Kami memilih 41 rakaat cocok apa yang diriwayatkan dari Ubay bin Ka'ab. (Sunan al-Tirmidzi, juz 2 hlm 162).
PERTANYAAN: Apakah narasi narasi 23 rakaat dari semua sahabat terbaik sejarah yang benar?
JAWAB: Pelaksanaan shalat taraweh secara terorganisir dengan satu imam dan di mulai malam, belum pernah dilaksanakan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masa Khalifah Abu Bakar radhiyallahu' anhu. pengamalan shalat taraweh itu baru dilaksanakan pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab. Pada awal doa taraweh diprakarsai oleh Khalifah Umar, dilakukan dengan 8 raka'at, plus 3 raka'at wit , dengan Ubai bin Ka'ab dan Tamim al-Dari. Ini sebagaimana dikisahkan oleh Imam Malik dalam buku al-Muwaththa '.
Kemudian pada waktu selanjutnya, shalat taraweh dilaksanakan dengan 20 raka'at, dan 3 witir, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik dalam buku al-Muwaththa ' pun dari jalur Yazid bin Khushaifah. Ini dilakukan untuk memudahkan jama'ah membayar doa taraweh pada waktu itu . Karena pada saat salat taraweh dilakukan dalam 8 rakaat, semua imam membaca 50 atau 60 ayat di setiap rak'ah, sampai doa taraweh berlalu menjelang fajar. Kemudian sebab hal ini dirasakan memberatkan untuk jama'ah, kemudian sistemnya dirubah menjadi 23 rakaat, di mana dalam masing-masing raka'at, sang imam melulu membaca 20 atau 30 ayat. Jadi, paling sedikit ayat yang dibaca dalam doa, bisa ditutupi dengan jumlah raka'at lebih banyak.
Pelaksanaan shalat taraweh 23 rakaat Padamasa Khalifah Umar tersebut sudah dishahihkan oleh al-Imam al-Nawawi dalam al-Khulashah dan al-Majmu ', al-Zaila'i dalam Nashb al-Rayah, al-Subki dalam Syarh al-Minhaj , al-Hafizh Ibnu al-'Iraqi dalam Tharh al-Tatsrib, al-'Aini dalam 'Umdah al-Qari, al-Suyuthi dalam al-Mashabih, Ali al-Qari dalam Syarh al-Muwaththa', al-Nimawi dalam Atsar al-Sunan dan lainnya. Syaikh Ismail al-Anshari, salah seorang ulama Wahabi kontemporer sudah menshahihkan riwayat itu dalam dalam kitabnya, Tashhih Hadits Shalat al-Tarawih 'Isyrin Rak'ah wa al-Radd' ala al-Albani fi Tadh'ifih. Buku ini paling bagus digunakan dibaca.
Pada masa Khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhuma, shalat taraweh tetap dilaksanakan dalam 23 raka'at, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam al-Sunan al-Kubra (juz 2 hal. 496). Doa Taraweh dengan jumlah 23 rak'ah yang akan diadakan ke waktu berikutnya. Kecuali orang - orang Madinah yang melakukannya 39 rak'ah dan 41 rakaat sejak waktu Salaf sebagaimana diceritakan dalam hadits.
PERTANYAAN: Bagaimana dengan doa taraweh menurut penjelasan Madzhab Four?
JAWAB: Berdasarkan keterangan dari madzhab Hanafi, Syafi'i dan Hanbali, jumlah maksimal shalat taraweh adalah 20 raka'at diperbanyak 3 rakaat shalat witir. Hal ini sesuai dengan doa taraweh yang diriwayatkan dari Khalifah Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib radi 'anhum. Sedangkan menurut deskripsi dari madzhab Maliki, jumlah rakaat shalat taraweh menurut deskripsi dari riwayat yang populer dari Imam Malik adalah 46 raka'at, di samping rakaat witir, sebagaimana dikisahkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar di Fath al-Bari. Karena itu Pandangan-pandangan yang menawarkan doa taraweh lebih dari 11 rakaat adalah pandangan bid'ah dan tidak cocok dengan salaf salaf ijma. Wallahu a'lam. [UMIR]
Sumber: muslimoderat.net