[Yellow Book Review] Hal-Hal yang Menolak Puasa -->

[Yellow Book Review] Hal-Hal yang Menolak Puasa

Wednesday, May 23, 2018, May 23, 2018


Hal-Hal yang Menolak Puasa
Yang mengurungkan  puasa terbagi untuk  dua pembagian:
a. Mencabut puasa yang membutuhkan  qadha saja, yaitu  :
1. Makan dan minum dengan sengaja.
Firman Tuhan:
وكلوا واشربوا حتى يتبين لكم الخيط الأبيض من الخيط الأسود من الفجر
Artinya: Makan dan minum Anda  sehingga hingga  muncul benang putih dari benang hitam, yaitu  fajar. (QS al-Baqarah: 187)
Nabi Nabi SAW:
من نسي وهو صائم فأكل أو شرب, فليتم صومه, فإنما أطعمه الله وسقاه
Artinya: Siapa pun yang tidak punya waktu  bahwa ia sedang berpuasa, maka ia  menabur  atau minum-minum, lalu membiarkan puasanya disempurnakan,  Tuhan yang memberinya makan dan minum (HR Bukhari dan Muslim) [1]
2. Muntah dengan sengaja
Nabi Nabi SAW:
من ذرعه القيء فليس عليه قضاء, ومن استقاء عمدا فليقض
Artinya: Barangsiapa yang mengalami keadaan darurat  muntah bukanlah saya  sti  untuk melahap puasanya dan siapa pun yang muntah dengan sengaja, maka biarkan dia melakukan puasa. (Riwayat Hadits hasan al-Darimy, empat Sunan dan Ibn Hibban) [2]
3. Haid dan postpartum
Dari Mu'azah berbicara  :
سألت عائشة فقلت: ما بال الحائض تقضي الصوم, ولا تقضي الصلاة. فقالت: أحرورية أنت? قلت: لست بحرورية, ولكني أسأل. قالت: كان يصيبنا ذلك, فنؤمر بقضاء الصوم, ولا نؤمر بقضاء الصلاة
Artinya: Saya meminta ' Aisha sementara  berkata,' Mengapa wanita yang menstruasi 'puasa dan tidak sholat' berdoa? 'Jadi Aisha menjawab,' Apakah kamu  dari kelompok Haruriyah? 'Aku menjawab,' Aku bukan Haruriyah, akan tetapi  aku melulu  bertanya. ' Dia menjawab, 'Kami dahulu pun  mengalami haid, maka kami diperintahkan guna  mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan guna  mengqadha 'shalat (HR Muslim) [3]
Diare limfatik untuk menstruasi.
4. Masukkan sesuatu ke dalam rongga terbuka.
Nabi Nabi SAW:
وبالغ في الاستنشاق إلا أن تكون صائما
Artinya: Lakukanlah istinsyaq (memasukkan air dalam hidung pada waktu-waktu  berwudhu ') dengan powerful  kecuali Anda  dalam suasana  berpuasa. (Hadits shahih riwayat imam-iman hadits, al-Turmidzi menuliskan   hadits hasan shahih dan al-Hakim kata, hadis shahih) [4]
Dalam hadis di atas, Rasulullah SAW tidak mengizinkan  istinsyaq dengan kuat  seseorang yang berpuasa karena  ketakutan bisa  masuk ke dalam hidung. Itu  karena bisa membatalkan  puasa. Maka rongga-rongga tersingkap  lainnya laksana  telinga pun  sama hukumnya dengan hidung.
Jangan membatalkan puasa dengan memasukkan sesuatu di dalam lubang yang tidak terbuka seperti  memasukkan obat cair melalui  suntikan.
5. Onani
Onani  menghasilkan air mani dengan tangan. Ini membatalkan  puasa. Argumentasinya, bila   bersetubuh tanpa menerbitkan  mani dapat mengurungkan  puasa, maka onani yang tergolong  dalam kelompok  mengeluarkan mani dengan jenis syahwat, pasti  lebih patut dapat mengurungkan  puasa. Alasan lain, sebab  onani menerbitkan  mani dengan jalan mubasyarah (menyentuh), maka ia sama dengan menerbitkan  mani dengan jalan menghirup  (qublah).
6. Keluar dari mani dengan menyentuh dan berciuman, karena  ini termasuk  dalam kategori penerbitan  semen dengan mubasyarah (menyentuh). Jangan membatalkan puasa cepat  semen dengan karena  bernostalgia, karena  dia sama dengan naik  air mani karena mimpi basah. Jadi  tidak membatalkan  puasa hanya  dengan  berciuman tanpa mempublikasikan  air mani, karena  sama dengan berkumur. Mulut matang tidak bernafas puasa meskipun kadang-kadang menyebabkan  batal puasa dengan karena  tertelan air, maka demikian pun  ciuman tanpa terbit  mani pun  tidak mengurungkan  puasa meskipun ciuman kadang-kadang bisa  mendatang keinginan bersetubuh yang mengurungkan  puasa. Pengkiasan ini bisa  disimak dari hadits riwayat Umar bin Khatab, beliau berbicara  :
هششت يوما فقبلت وأنا صائم فأتيت النبي صلى الله عليه و سلم فقلت صنعت اليوم أمرا عظيما فقبلت وأنا صائم فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم أرأيت لو تمضمضت بماء وأنت صائم قلت لا بأس بذلك فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم ففيم
Artinya: Pada suatu hari saya terpesona, lalu  saya menghembuskan nafas  istri saya, sebenarnya  dalam suasana hati yang berpuasa. Kemudian aku menghadap Nabi SAW, terus bertanya: "Hari ini aku telah mengerjakan  hal yang besar, yaitu  aku menghirup  isteriku, sebenarnya  aku berpuasa." Lalu Rasulullah SAW bersabda: "Bagaimana pendapatmu bila   kata Anda  berkumur-kumur , padahal Anda  berpuasa? "" Hal tersebut  tidak mengapa, "sahutku. Lalu mengapa (Anda bertanya)? jawab Rasulullah SAW lebih lanjut. (HR Ahmad) [5]
Al-Hakim  meriwayatkan hadits ini di al-Mustadrak, lalu  dia berbicara  :
"Hadits ini didasarkan pada kriteria  shaykhaini, tetapi keduanya  tidak mentakhrijnya." [6]
7. Gila dan murtad, karena  tidak berniat secara hukum pada keduanya.
8. Memutar atau mengakhiri  niat berpuasa.
b. Mencabut puasa yang membutuhkan  qadha dan kafarat, yaitu  hubungan seksual, meskipun tidak mempublikasikan  mani karena  ijmak ulama.
Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
أن رجلا جاء إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال: هلكت. قال: ما شأنك? قال: واقعت امرأتي في رمضان. قال: تستطيع تعتق رقبة? قال: لا. قال: فهل تستطيع أن تصوم شهرين متتابعين? قال: لا. قال: فهل تستطيع أن تطعم ستين مسكينا? قال: لا. قال: فاجلس. فأتي النبي صلى الله عليه وسلم بعرق فيه تمر فقال: خذ هذا فتصدق به. قال: على أفقر منا? فضحك النبي صلى الله عليه وسلم حتى بدت نواجذه, وقال: أطعمه عيالك
Artinya: Seorang laki-laki datang menghadap Nabi SAW dan berkata, "Celaka diriku wahai Rasulullah." Beliau bertanya: "Apa yang sudah  mencelakakanmu?" Laki-laki tersebut  menjawab, "Saya sudah  menggauli istriku di siang hari pada bulan Ramadlan . "Beliau bertanya:" Sanggupkah Anda  untuk memerdekakan budak? "Ia menjawab," Tidak. "Beliau bertanya lagi:" sanggupkan Anda  berpuasa dua bulan berturut-turut? "" Tidak. "jawabnya, Beliau bertanya lagi:" Sanggupkah Anda  memberi makan untuk  enam puluh orang miskin? "Dia menjawab," Tidak. "Kata Abu Hurairah; Kemudian pria itu  duduk, sementara Nabi diberi sebuah keranjang berisi  kurma. Maka beliau juga  bersabda: "Bersedekahlah dengan kurma ini." Laki-laki tersebut  pun berkata, "Apakah orang yang lebih fakir dari kami. Karena tidak ada  penduduk di dekat  sini yang lebih membutuhkannya daripada kami. "Mendengar perkataan  itu, Nabi SAW tertawa sampai  gigi taringnya terlihat. Akhirnya beliau bersabda: "Pulanglah dan berilah santap  keluargamu dengannya. (HR Bukhari dan Muslim) [7]
[1] Ibnu Mulaqqan, Badrul Munir, Maktabah Syamilah, Juz. V, Hal. 680, Tidak. Hadis: 19
[2] Ibn Mulaqqan, Badrul Munir, Maktabah Syamilah, Juz. V, Hal. 659, Tidak. Hadis: 11
[3] Imam Muslim, Muslim Shahih, Maktabah Syamilah, Juz. I, hlm. 265, Tidak. Hadis: 335
[4] Ibn Mulaqqan, Badrul Munir, Maktabah Syamilah, Juz. II, hlm. 126-127, Tidak. Hadis: 29
[5]. Ahmad bin Hambal, Musnad Ahmad, Maktabah Syamilah, Juz. I, hlm. 21, tidak. Hadis: 138
[6]. Al-Hakim, al-Mustadrak, Maktabah Syamilah, Juz. I, hlm. 431, Tidak. Hadis: 1572
[7] Ibnu Mulaqqan, Badrul Munir, Maktabah Syamilah, Juz. V, Hal. 725, Tidak. Hadis: 52
Sumber: muslimoderat.net

TerPopuler