Bermadzab artinya adalah mengikuti salah satu madzhab. "Madzhab" itu sendiri artinya aliran/jalan. Bagi orang NU, kalau tak mau mengikuti madzhab, itu bukan orang NU. Sebab,bagi orang NU beragama harus memakai dasar Al-Qur’an dan hadits, tidak sembarangan orang boleh diikuti. Para alim ulama NU bersepakat, iman yang layak untuk dijadikan sebagai panutan hanya empat mujtahid. Hal ini berdasar pada pengakuan para ulama se dunia tentang kealiman dan kemampuan empat orang tersebut.
Sedang madzhab-madzhab yang sah diikuti oleh orang NU tidak lebih dari empat madzhab, yaitu: (1) Hanafi, yaitu madzhab Imam Abu Hanifah yang lahir di Kufah, Irak, pada 80 Hijriyah dan meninggal tahun 150 Hijriyah; (2) Maliki, yaitu madzhab Imam Malik bin Anas yang lahir di Madinah pada tahun 90 Hijriyah dan meninggal pada tahun 179 Hijriyah; (3) Syafi'i, yaitu madzhab Imam Syafi'i yang lahir di Ghazzah pada 150 Hijriyah dan meninggal pada 204 Hijriyah ; (4) Hanbali, yaitu madzhab Imam Ahmad bin Hanbal yang lahir di Marwaz pada 164 Hijriyah dan meninggal pada 241 Hijriyah.
Orang NU biasanya sangat toleran kepada kaum muslimin yang tidak menerima madzhab-madzhab diatas. "Itu urusan kamu, dan ini adalah urusan kami!"kata-kata semacam ini oleh para Kiai/ulama NU disampaikan berkali-kali kepada para santri. Artinya orang NU amat menghargai perbedaan pendapat dan menjaga jangan sampai Umat pecah gara-gara berbeda melakukan ritual syari'ah.
وبأن التقليد متعين للأئمة الأربعة. وقال لأن مذاهبهم انتشرت حتى ظهر تقييدمطلقهاوتخصيص عامها بخلاف غيرهم.
Bertaklid (mengikuti madzhab) tertentu dari imam empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali) lebih karena madzhab mereka telah tersebar luas sehingga nampak jelas pembatasan hukum yang bersifat mutlak dan pengecualian hukum yang bersifat umum, berbeda dengan madzhab-madzhab yang lain. (al-Fatâwâ al-kubra, juz IV)