Ketahuilah bahwa fardlu tidak berbeda dengan yang tidak fardlu, kecuali dengan menyebutkan bagian-bagian ilmu.Dan ilmu-ilmu itu dengan disangkutkan kepada fardlu yang sedang kita bicarakan ini, terbagi kepada : ilmu syari'ah dan bukan ilmu syari'ah.
Yang dimaksudkan dengan ilmu syari'ah ialah yang diperoleh dari Nabi-Nabi as. Dan tidak ditunjukkan oleh akal manusia kepadanya, seumpama ilmu berhitung atau percobaan seumpama ilmu kedokteran atau pendengaran seumpama bahasa. Maka ilmu-ilmu yang bukan syari'ah, terbagi kepada : ilmu yang terpuji, ilmu yaang tercela dan ilmu yang dibolehkan. Ilmu yang terpuji, ialah yang ada hubungannya dengan kepentingan urusan duniawi, seperti ilmu kedokteran dan ilmu berhitung. Dan itu terbagi kepada fardlu kifayah dan kepada ilmu utama yang tidak fardlu.
Yang fardlu kifayah, ialah tiap-tiap ilmu yang tidak dapat dipisahkan dalam menegakkan urusan duniawi, seumpama ilmu kedokteran.
Dari itu, tak usah diherankan dari perkataan kami, bahwa ilmu kedokteran dan ilmu berhitung itu termasuk fardlu kifayah. Juga pokok-pokok perusahaan (industri) juga termasuk fardlu kifayah, seumpama pertanian, pertenunan dan siasat Bahkan juga pembekaman dan penjahitan, karena jikalau kosonglah negeri dari tukang bekam maka segeralah datang kebinasaan kepada mereka.
Dan berdosalah mereka itu membawa dirinya kepada kebinasaan. Maka sesungguhnya Yang Menurunkan penyakit, Dia pulalah yang menurunkan obat dan memberi petunjuk cara memakainya serta
menyediakan sebab-sebab untuk merawatinya. Maka tidak dibolehkan membawa diri kepada kebinasaan dengan menyia-nyiakan obat itu.
Yang dimaksudkan dengan ilmu syari'ah ialah yang diperoleh dari Nabi-Nabi as. Dan tidak ditunjukkan oleh akal manusia kepadanya, seumpama ilmu berhitung atau percobaan seumpama ilmu kedokteran atau pendengaran seumpama bahasa. Maka ilmu-ilmu yang bukan syari'ah, terbagi kepada : ilmu yang terpuji, ilmu yaang tercela dan ilmu yang dibolehkan. Ilmu yang terpuji, ialah yang ada hubungannya dengan kepentingan urusan duniawi, seperti ilmu kedokteran dan ilmu berhitung. Dan itu terbagi kepada fardlu kifayah dan kepada ilmu utama yang tidak fardlu.
Yang fardlu kifayah, ialah tiap-tiap ilmu yang tidak dapat dipisahkan dalam menegakkan urusan duniawi, seumpama ilmu kedokteran.
Karena pentingnya dalam pemeliharaan tubuh manusia. Dan seumpama ilmu berhitung, karena pentingnya dalam masyarakat jual beli, pembahagian harta wasiat, pusaka dan lain-lainnya. Inilah ilmu-ilmu, jikalau kosonglah negeri dari pada orang-orang yang menegakkannya, niscaya berdosalah penduduk negeri itu. Tetapi apabila ada seorang saja yang bangun menegakkan ilmu itu, maka mencukupilah dan terlepaslah yang lain dari kewajiban tersebut.
Dari itu, tak usah diherankan dari perkataan kami, bahwa ilmu kedokteran dan ilmu berhitung itu termasuk fardlu kifayah. Juga pokok-pokok perusahaan (industri) juga termasuk fardlu kifayah, seumpama pertanian, pertenunan dan siasat Bahkan juga pembekaman dan penjahitan, karena jikalau kosonglah negeri dari tukang bekam maka segeralah datang kebinasaan kepada mereka.
Dan berdosalah mereka itu membawa dirinya kepada kebinasaan. Maka sesungguhnya Yang Menurunkan penyakit, Dia pulalah yang menurunkan obat dan memberi petunjuk cara memakainya serta
menyediakan sebab-sebab untuk merawatinya. Maka tidak dibolehkan membawa diri kepada kebinasaan dengan menyia-nyiakan obat itu.