KH Ma'ruf Amin: Islam Nusantara Bagian dari RI, MUI Tak Boleh Mencela -->

KH Ma'ruf Amin: Islam Nusantara Bagian dari RI, MUI Tak Boleh Mencela

Friday, July 27, 2018, July 27, 2018

KH Ma'ruf Amin: Islam Nusantara Bagian dari RI, MUI Tak Boleh Mencela

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menolak konsep Islam Nusantara. Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin angkat bicara dan menyebut MUI tidak boleh mencela salah satu aliran.
“Pokoknya kita MUI tidak boleh mencela salah satu aliran. Itu bagian dari Indonesia,” ujar Kiai Ma’ruf di proyek menara MUI, Jl Mabes Hankam, Jakarta Timur, Kamis (26/7/2018).
Kiai Ma’ruf menerangkan sikap MUI semestinya menampung semua ajaran Islam, termasuk Islam Nusantara. Yang jelas, MUI tidak boleh menampung ajaran yang menyimpang.
“MUI itu semua, Islam Nusantara, Islam berkemajuan semua kita tampung. MUI kan sebagai perekat, representasi umat. Islam Nusantara, Islam… itu semua bagian MUI kecuali menyimpang,” jelasnya.
Meski begitu, Kiai Ma’ruf selaku Ketua Umum MUI tidak akan memberikan sanksi tegas kepada pengurus MUI Sumbar. Mereka akan diberi pelurusan soal konsep Islam Nusantara.
“Nggak usah tegas, dibetulkan saja,” ujar Kiai Ma’ruf.
Sebelumnya, Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota Se-Sumbar di Padang, 21 Juli 2018, menghasilkan kesimpulan untuk menolak Islam Nusantara. Ada sejumlah pertimbangan yang melandasi penolakan ini.
Mereka memiliki sejumlah pertimbangan untuk menolak Islam Nusantara. Pertama, istilah ‘Islam Nusantara’ mengundang perdebatan yang tak bermanfaat dan melalaikan umat Islam dari berbagai persoalan penting. Istilah ‘Islam Nusantara’, masih menurut MUI Sumbar, bisa membawa kerancuan dan kebingungan dalam memahami Islam.
Istilah Islam Nusantara juga dinilai mengandung potensi penyempitan makna Islam yang universal. Istilah Islam Nusnatara juga sering digunakan untuk merujuk cara beragama Islam yang toleran. Menurut MUI Sumbar, toleransi hanya merupakan satu aspek saja dalam Islam, padahal banyak aspek lain dalam Islam. Islam tidak bisa direduksi hanya menjadi satu aspeknya saja, melainkan harus menyeluruh.
“Kami MUI Sumbar dan MUI Kab/Kota se-Sumbar, menyatakan tanpa ada keraguan bahwa: ‘Islam Nusantara’ dalam konsep/pengertian definisi apapun tidak dibutuhkan di Ranah Minang (Sumatera Barat). Bagi kami, nama ‘Islam’ telah sempurna dan tidak perlu lagi ditambah dengan embel-embel apapun,” demikian kesimpulan MUI Sumbar sebagaimana dokumen unggahan akun Facebook Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, pada 23 Juli 2018, dikutip detikcom.


  • Sumber: Detik.com

TerPopuler