Tidur merupakan kegiatan yang diperlukan oleh tubuh kita. Rasul menuliskan bahwa tubuh kita memiliki hak guna beristirahat. Tidur pun meremajakan pulang kulit tubuh dan menyegarkan jiwa. Namun, ternyata terdapat lima waktu istirahat yang menurut keterangan dari Rasul, hendaknya dihindari.
1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh
Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu sesungguhnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Ya Allah, berkahilah untuk ummatku pada pagi harinya,” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).
Ibnul-Qayyim telah berbicara tentang keutamaan mula hari dan makruhnya menyia-nyiakan masa-masa dengan tidur, dimana beliau berkata: “Termasuk urusan yang makruh untuk mereka – yakni orang shalig – ialah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, sebab waktu itu ialah waktu yang paling berharga sekali. Terdapat kelaziman yang unik dan agung sekali tentang pemanfaatan waktu itu dari orang-orang shalih, sehingga walaupun mereka berlangsung sepanjang malam mereka tidak toleransi guna istirahat pada masa-masa tersebut sampai matahari terbit. Karena ia ialah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia adalahwaktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan darinya hari tersebut bergulir dan membalikkan segala kejadian hari tersebut atas kejadian ketika yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada ketika seperti tersebut seperti tidurnya orang yang terpaksa” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).
2. Tidur sesudah Shalat Ashar Menjelang Magrib
Biasanya bila kita istirahat di senja hari yaitu pada masa-masa ashar hingga menjelang magrib, bakal membuat suasana seperti linglung, pusing, badan sakit, dan malah seperti orang sakit. beberapa ulama menuliskan “Siapa saja yang istirahat selepas masa-masa ashar sampai-sampai terganggu kejiwaannya, maka janganlah ia mencerca di samping dirinya sendiri“. Jika terlalu tidak jarang tidur di senja hari akan menciptakan jiwa atau benak semakin buruk.
3. Tidur Sebelum Shalat Isya’
Diriwayatkan dari Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci istirahat sebelum shalat isya’ dan membual setelahnya” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).
Mayoritas hadits-hadits Nabi menjelaskan makruhnya istirahat sebelum shalat isya’. Oleh sebab tersebut At-Tirmidzi (1/314) menuliskan : “Mayoritas berpengalaman ilmu mengaku makruh hukumnya istirahat sebelum shalat isya’ dan membual setelahnya. Dan beberapa ulama’ lainnya memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak menuliskan : “Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya, beberapa ulama membolehkan istirahat sebelum shalat isya’ eksklusif di bulan Ramadlan saja”.
Al-Hafidh Ibnu Hajar berbicara dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara semua ulama menyaksikan adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang bakal membangunkannya guna shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak hingga melewatkan masa-masa shalat. Pendapat ini pun tepat, sebab kita katakan bahwa dalil larangan tersebut ialah kekhawatiran terlewatnya masa-masa shalat.”
4. Tidur sesudah Selesai Makan
Jika sesudah selesai santap langsung tidur, maka proses pencernaan tidak berlangsung secara maksimal sampai-sampai akan mengakibatkan ketidaksempurnaan dalam proses pencernaan. Karena tidur sesudah makan pun dapat membahayakan kesehatan.
5. Tidur Sepanjang Hari
Tidak baik istirahat sepanjang hari, kecuali dalam suasana dan situasi yang tidak memungkinkan laksana sakit. Terlalu tidak sedikit tidur pun tidak disarankan dalam Islam dan hukumnya makruh. Banyak istirahat dapat mematikan hati, memunculkan kemalasan, dan gangguan kesehatan tubuh.
1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh
Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu sesungguhnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Ya Allah, berkahilah untuk ummatku pada pagi harinya,” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).
Ibnul-Qayyim telah berbicara tentang keutamaan mula hari dan makruhnya menyia-nyiakan masa-masa dengan tidur, dimana beliau berkata: “Termasuk urusan yang makruh untuk mereka – yakni orang shalig – ialah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, sebab waktu itu ialah waktu yang paling berharga sekali. Terdapat kelaziman yang unik dan agung sekali tentang pemanfaatan waktu itu dari orang-orang shalih, sehingga walaupun mereka berlangsung sepanjang malam mereka tidak toleransi guna istirahat pada masa-masa tersebut sampai matahari terbit. Karena ia ialah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia adalahwaktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan darinya hari tersebut bergulir dan membalikkan segala kejadian hari tersebut atas kejadian ketika yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada ketika seperti tersebut seperti tidurnya orang yang terpaksa” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).
2. Tidur sesudah Shalat Ashar Menjelang Magrib
Biasanya bila kita istirahat di senja hari yaitu pada masa-masa ashar hingga menjelang magrib, bakal membuat suasana seperti linglung, pusing, badan sakit, dan malah seperti orang sakit. beberapa ulama menuliskan “Siapa saja yang istirahat selepas masa-masa ashar sampai-sampai terganggu kejiwaannya, maka janganlah ia mencerca di samping dirinya sendiri“. Jika terlalu tidak jarang tidur di senja hari akan menciptakan jiwa atau benak semakin buruk.
3. Tidur Sebelum Shalat Isya’
Diriwayatkan dari Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci istirahat sebelum shalat isya’ dan membual setelahnya” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).
Mayoritas hadits-hadits Nabi menjelaskan makruhnya istirahat sebelum shalat isya’. Oleh sebab tersebut At-Tirmidzi (1/314) menuliskan : “Mayoritas berpengalaman ilmu mengaku makruh hukumnya istirahat sebelum shalat isya’ dan membual setelahnya. Dan beberapa ulama’ lainnya memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak menuliskan : “Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya, beberapa ulama membolehkan istirahat sebelum shalat isya’ eksklusif di bulan Ramadlan saja”.
Al-Hafidh Ibnu Hajar berbicara dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara semua ulama menyaksikan adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang bakal membangunkannya guna shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak hingga melewatkan masa-masa shalat. Pendapat ini pun tepat, sebab kita katakan bahwa dalil larangan tersebut ialah kekhawatiran terlewatnya masa-masa shalat.”
4. Tidur sesudah Selesai Makan
Jika sesudah selesai santap langsung tidur, maka proses pencernaan tidak berlangsung secara maksimal sampai-sampai akan mengakibatkan ketidaksempurnaan dalam proses pencernaan. Karena tidur sesudah makan pun dapat membahayakan kesehatan.
5. Tidur Sepanjang Hari
Tidak baik istirahat sepanjang hari, kecuali dalam suasana dan situasi yang tidak memungkinkan laksana sakit. Terlalu tidak sedikit tidur pun tidak disarankan dalam Islam dan hukumnya makruh. Banyak istirahat dapat mematikan hati, memunculkan kemalasan, dan gangguan kesehatan tubuh.