Ahlussunnah wal Jama’ah terdiri dari kata ahlun artinya golongan, sunnah artinya hadits, dan Jama’ah artinya mayoritas. Maksudnya, golongan orang-orang yang ibadah dan tingkah lakunya berdasarkan pada Al-Qur’an dan hadits, sementara pengambilan hukum Islamnya mengikuti mayoritas ahli fiqh (sebagian besar ulama ahli hukum Islam).
Dalam menjalankan ritual agamanya, kaum Sunni (sebutan kaum yang mengikuti faham Ahlussunnah wal Jama’ah) menganut satu dari madzhab empat : Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, serta mengikuti Abu Hasan al-Asy'ari dan Imam al-Maturidi dalam bidang akidah; keduanya dipandang sebagai ulama besar yang telah berjasa mengibarkan bendera "Ahlussunnah wal Jama’ah" dan menyatakan diri keluar dari faham Mu'tazilah.
Ulama tersebut diatas telah diakui para ulama seluruh dunia sebagai sangat mumpuni dan termasuk tingkatan Mujtahid (kerana kedalaman ilmu agamanya, mereka berhak mengambil ketentuan ijtihad atas hukum Islam dari sumbernya, yakni Al-Qur’an dan hadits). Hal ini tentu saja tidak menafikan sebagian kecil yang mengangkat Imam Mujtahid dengan dukungan beberapa ulama saja.
Kenapa warga NU mendasarkan amalan agamanya pada Islam Ahlussunnah wal Jama’ah? Ini karena berdasar pada hadits :
قل رسول الله صلى الله عليه وسلم : والذى نفس محمد بيده لتفترق امتى على. ثلا ث وسبعين فرقة فواحدةفى الجنةوثنان وثبعون فى النار. "قيل منهم يا رسول الله؟ قال:" أهل السنة والجماعة ". رواه اطبرانى
Rosulullah bersabda : Demi Dzat, yang jiwaku ada dalam genggaman-Nya, umatku akan pecah menjadi 73 golongan; satu masuk surga dan yang 72 masuk neraka. Seorang sahabat bertanya : siapa itu ya Rosul? Jawab nabi : ia adalah golongan Ahlussunnah wal Jama’ah (HR. at-Thabrani).
