Menjawab Tudingan Bidah Puasa Akhir dan Awal tahun Hijriyah -->

Menjawab Tudingan Bidah Puasa Akhir dan Awal tahun Hijriyah

Monday, September 10, 2018, September 10, 2018

Menjawab Tudingan Bidah Puasa Akhir dan Awal tahun Hijriyah

Akhir-akhir ini, banyak yang mempertentangkan keabsahan beberapa amaliyah yang telah diwariskan oleh ulama dahulu. Termasuk, amalan yang menjadi tradisi umat muslim saat menyambut pergantian tahun Hijriyah.
Alasan-alasan yang dikemukakan cukup beragam. Namun jika kita baca dengan teliti, ada kekeliruan yang mendasar dalam memberi cap “terlarang” bagi amaliyah-amaliyah ini.
Puasa
Ada beberapa golongan yang menganggap puasa di akhir tahun dan awal tahun tidak berlandas pada dalil yang benar. Mereka mengingkari dalil yang sering digaungkan ulama-ulama salaf:
ﻣﻦ ﺻﺎﻡ ﺁﺧﺮ ﻳﻮﻡ ﻣﻦ ﺫﻱ ﺍﻟﺤﺠﺔ ﻭﺃﻭّﻝ ﻳﻮﻡ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺤﺮّﻡ ﺟﻌﻠﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻟﻪ ﻛﻔﺎﺭﺓ ﺧﻤﺴﻴﻦ ﺳﻨﺔ، ﻭﺻﻮﻡ ﻳﻮﻡ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺤﺮﻡ ﺑﺼﻮﻡ ﺛﻼﺛﻴﻦ ﻳﻮﻣًﺎ
“Barang siapa berpuasa pada akhir dari bulan Zulhijjah dan awal dari bulan Muharram akan Allah jadikan baginya ampunan lima puluh tahun dan puasa sehari di bulan Muharram bagaikan puasa 30 hari.”
Dalil ini mereka ingkari, dengan berlandaskan pada fakta bahwa ada beberapa rawi hadits yang diragukan tingkat ke-dhabith-annya (kemampuan hafalannya). Mereka mengungkap nama perawi hadits itu: Al-Juwaibari dan Wahb bin Wahb. Keduanya dinilai buruk tingkat ke-dhabith-annya.
Memang, Asy-Syaukani, salah seorang pakar hadits, menilai keduanya memiliki kadar kejujuran yang buruk dalam kapasitas sebagai perawi hadits. Al-Albani, dengan berangkat dari statemen Asy-Syaukani ini, menganggap hadits tersebut dla’if (lemah). Namun di kesempatan lain, pembesar golongan yang gemar memberi stigma bid’ah ini malah menilai hasan terhadap hadits ini. Maka dengan ambiguitas yang ia tampilkan, tentu rancu jika kita jadikan putusannya ini sebagai acuan dasar untuk memberi kepastian hukum.
Toh, jikapun hadits ini benar-benar dla’if , kita telah memiliki konsep bijak yang diwariskan oleh ulama pendahulu. Bahwa, hadits dla’if tetap bisa dipakai sebagai dasar beramaliyah sehari-hari.
Namun, jika kita memeriksa lebih jernih, sebenarnya ada satu perintah dari Nabi saw. yang layak untuk kita pertimbangkan sebelum tergesa-gesa menuduh puasa di akhir & awal tahun sebagai prilaku bid’ah, alih-alih terlarang.
ﺻُﻮﻣُﻮﺍ ﺍﻟﺸَّﻬْﺮَ ﻭَﺳِﺮَّﻩُ
“Berpuasalah di awal dan akhir bulan. ” (HR. Abu Dawud)
Kalimat ﺳِﺮَّﻩُ oleh beberapa pakar, seperti Al-Auza’i, diartikan sebagai puasa di awal bulan. Sementara beberapa yang lain memaknainya puasa di akhir bulan. Dari keterangan yang dipanjanglebarkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubranya, ia memberi garis tegas bahwa puasa di awal maupun akhir bulan telah mendapat legalitas yang kuat. Jika telah terang demikian, maka di mana titik kesalahan tradisi puasa di akhir & awal tahun, seperti yang telah menjadi kebiasaan ulama-ulama pendahulu?
Doa akhir & awal tahun
Momen pergantian tahun juga menjadi momen introspeksi, bukan hanya waktu yang telah berlalu dan tak berbekas apapun. Pergantian tahun juga menjadi waktu yang tepat untuk memohon ampun atas kesalahan-kesalahan kita yang telah lewat di tahun ini, untuk kemudian minta perlindungan agar terhindar dari godaan setan di tahun mendatang. Refleksi ini tak urung tertuang dalam doa awal tahun dan doa akhir tahun yang turun-temurun terus dibaca.
Syaikh Ibn Qudamah Al-Maqdisy, salah seorang ulama besar yang turut meriwayatkan doa awal tahun menuturkan, “Guru-guruku tak pernah luput berwasiat untuk selalu membaca doa tersebut. Dan aku belum pernah melewatkan doa tersebut sepanjang hidupku.” Maka, tidak ada alasan yang bisa diterima untuk mengatakan berdoa di akhir dan awal tahun ini salah, tidak sesuai syariat, dan terlarang oleh agama.
(Sumber: muslimoderat.net)

TerPopuler