FPI Demo Minta Bebaskan Penyebar Hoax Saat Pilkada Serentak 2018 -->

FPI Demo Minta Bebaskan Penyebar Hoax Saat Pilkada Serentak 2018

Saturday, July 28, 2018, July 28, 2018

FPI Demo Minta Bebaskan Penyebar Hoax Saat Pilkada Serentak

Ratusan orang FPI Bekasi Raya menggelar aksi demontrasi di Lapangan Alun-Alun Kota Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (27/7/2018).
Mereka menuntut agar Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, membebaskan dua pelaku yang diduga menyebarkan hoaks untuk dibebaskan. Kedua terduga penyebar hoaks itu ialah M Suheman dan Shodikin.
Keduanya disangkakan menyebarkan hoaks berbeda pada Pilkada serentak 2018. Suherman diduga menyebarkan selebaran hoaks berisis janji Wali Kota Bekasi terpilih Rahmat Effendi membangun 500 gereja di wilayah setempat beserta dukungan para pendeta kepada sang petahana.
Sementara Shodikin, terlibat tindak pidana dugaan penyebaran hoaks “Perang Salib”, yang menyebutkan umat Kristiani Kota Bekasi mengajak Perang Salib, bila ada pihak yang menyudutkan paslon nomor urut 1, Rahmat Effendi-Tri Adhianto Tjahyono.
Selebaran surat Perang Salib itu menyebar ke sejumlah group dalam aplikasi WhatsApp. Koordinator aksi Irwan Saifullah menganggap penangkapan keduanya adalah tindakan yang gegabah.
Soalnya, keduanya mengirim selebaran surat itu ke dalam group WhatsApp sebagai upaya untuk mengonfirmasi kebenarannya.
“Ini malah ditangkap, padahal kan keduanya itu mau bertanya kepada grup, apakah benar selebaran surat itu,” kata pria yang mengaku dari PA 212 Jakarta Pusat ini.
Dengan demikian, mereka menuntut agar polisi dapat menagguhkan dan membebaskan Suherman dan Shodikin.
“Harus dibebaskan, polisi seharusnya menangkap pembuat selebaran hoaks dan orang pertama yang menyebarkan hoaks itu,” tuturnya.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kombes Indarto, mengatakan kasus hoaks yang dituduhkan kepada Shodikin tidak dapat tangguhkan.
Soalnya, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, sehingga polisi tidak lagi berwenang.
Sementara untuk tersangka Suherman, Indarto menjanjikan mempertimbangkan keinginan demonstran.
“Sodikin sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara Suherman saya janji mempertimbangkan gelar perkara aspek hukumnya,” kata Indarto.
Menurutnya, penegakan hukum tidak dapat diintervensi dari unsur mana pun, karena sudah mengikat dalam perundang-undangan.
“Saya sudah beraudensi, mereka menganggap kami tebang pilih karena agama. Saya tegaskan, soal hukum kami tidak bicara suku, agama maupun ras, semua kami tegakkan,” tandasnya. [Yakub]

Source: Suara.com

TerPopuler