Blogger Jateng

Amien Rais: 'Freeport kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi' itu bohong


Amien Rais: 'Freeport kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi' itu bohong

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais menyatakan ungkapan “Freeport telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi” pascapenandatanganan perjanjian atau Head of Agreement (HoA) itu berlebihan.
Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin.
“‘Freeport telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi’, ini betul-betul kebohongan yang enggak ketulungan,” ujar Amien dalam seminar nasional bertajuk ‘Menggugat Kesepakatan Pengelolaan Tambang Freeport’ di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/7).
Ia, yang juga menjabat Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), ini mengatakan, HoA itu hanya untuk mengatur kesepakatan awal terkait proses transaksi penjualan saham Freeport-McMoran dan hak partisipasi Rio Tinto di Freeport Indonesia ke Inalum. Dengan demikian, bisa saja kesepakatan tidak dilanjutkan dikemudian hari.
Hal ini pun, kata Amien, juga sudah diakui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson beberapa waktu lalu.
“Kata-kata indah ‘freeport kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi’ menjadi buyar setelah pihak Freeport Richard Adkerson maupun indonesia, Jonan, mengakui head of agreemen itu tidak mengikat. Artinya, kapan saja bisa dibatalkan,” cetus dia, yang juga merupakan Ketua Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212 itu.
Menurut Amien, ada beberapa persoalan yang telah ditimbulkan oleh Freeport.
Misalnya, terkait kerusakan lingkungan, kata Amien, Limbah berupa lumpur atas beroperasinya Freeport dibuang ke Sungai Aghawagon. Jumlahnya, mencapai ribuan ton. Kemudian, juga ada persoalan terkait pengemplangan pajak.
“Freeport memasukan alat berat pertambangan sampai kebutuhannya dan semuanya bebas pajak,” kata Amien.
Oleh karena itu, menurut Amien, sebaiknya pemerintah tidak melanjutkan HoA tersebut. Sebab lebih banyak kerugian daripada keuntungan yang diterima oleh Indonesia jika kerjasama itu dilanjutkan.
Pemerintah bersama dengan Freeport-Mcmoran dan Rio Tinto beberapa waktu lalu menandatangani kesepakatan awal terkait Pokok-pokok Perjanjian Divestasi Saham PT Freeport.
Dalam pernyataan resminya, PT Freeport Indonesia menyatakan bahwa penandatanganan kesepakatan awal tersebut merupakan bagian dari proses yang memungkinkan pemerintah Indonesia untuk memiliki 51 persen saham Freeport.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, ada tiga perjanjian utama yang perlu diselesaikan paling lambat dua bulan sejak penandatangan HoA.
Pertama, perjanjian jual beli saham (sales purchase agreement) antara Freeport-McMoran dan hak partisipasi Rio Tinto di Freeport Indonesia kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.
Kedua, perjanjian pertukaran (exchange agrrement). Terakhir, perjanjian pemegang saham (share holders agreement).
Setelah proses divestasi rampung, porsi saham Inalum di Freeport Indonesia akan terkerek menjadi 51,23 persen dari sebelumnya 9,36 persen. Sebesar 40 persen diantaranya merupakan hasil konversi 40 persen hak partisipasi Rio Tinto di tambang Grasberg.
Cnnindonesia.com