Berbeda dengan santernya rumor tentang hukuman bagi wanita yang Kentut di ruang Publik di Aceh, berhati-hati jika Anda ingin buang angin di tempat umum. Salah-salah malah seperti pria ini yang akhirnya di penjara.
Aksi nekat pria ini ternyata kentut di wajah seorang polisi sebanyak dua kali hingga akhirnya membuat dia di penjara karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan di muka umum.
Metro melansir, Sabtu (27/9/2014), pria bernama Malcolm Gill, dari Longfield Street di Dalton, juga memaki-maki sang polisi yang berbau ungkapan rasis. Demikian seperti dikatakan polisi tersebut.
Pria berusia 46 tahun ini dilaporkan karena telah buang angin di wajah petugas di kantor polisi Huddersfield. Demikian seperti dikutip dari examiner.
Saat kejadian, pada Januari, Gill sedang dipanggil pihak Kepolisian atas dugaan kasus pencurian. Gill menerima hukuman harus menjadi pelayan publik selama satu tahun sebagai akibat dari pelecehan ras.
Surat perintah penangkapan untuk Gill telah dikeluarkan ketika dia tidak muncul ke pengadilan setelah dituduh melanggar perintah. Dia pun dipenjara selama 18 minggu ketika ia dinyatakan bersalah karena melanggar hukumannya. (AHL/
metronews)